Tahun 2018 hampir sampai pada penghujungnya, tentu banyak hal yang terjadi dalam kehidupan kita, keluarga kita, teman-teman kita, karir kita dan negara kita. Dan setiap kejadian pasti terselip hikmah dan pelajaran untuk kita renungkan, sehingga kita dapat membuat perencanaan yang lebih baik di tahun 2019.
Sebagaimana tahun-tahun yang telah berlalu, penghujung tahun selalu ditutup dengan libur panjang. Maka tidak aneh jika banyak keluarga yang sudah mempersiapkan agenda liburan bersama dengan keluarga dan teman, sejak jauh-jauh hari. Seperti rekreasi, mudik atau pulang kampung, camping dan lain-lain. Semua itu merupakan hal yang sangat menyenangkan, dan tentunya sah-sah saja untuk dilakukan ketika kita memang memiliki kemampuan dari segi financial. Tetapi sebagai umat muslim yang seluruh aspek kehidupannya diatur oleh syari’at Islam, tidak sepantasnya kesibukan dan semangat menyiapkan agenda liburan sampai melalaikannya dari menunaikan kewajiban kepada Allah subhanahu wata’ala, yang salah satunya adalah kewajiban membayar zakat.
Membayar zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah dua kalimat syahadat dan shalat. Zakat mensucikan harta dan jiwa pelakunya, menumbuh-kembangkan harta (Zakat)nya, dan menjadi sebab terbukanya pintu-pintu rezeki. Adapun golongan yang berhak menerima zakat, sesuai dengan surah At Taubah ayat 60 adalah :“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Selain mensucikan harta dan jiwa, zakat yang ditunaikan setahun sekali, yaitu setelah memenuhi syarat haul dan nisabnya, merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup para fakir miskin serta mengurangi kecemburuan sosisal. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masih banyak orang-orang disekitar kita yang kurang beruntung. Mereka bukan hanya tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tetapi untuk sekedar mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi setiap hari saja, sangat sulit untuk mereka penuhi.
Untuk itu Yayasan Aitam Indonesia membuat program bagi anak-anak yatim dhu’afa di Pesantren Aitam Indonesia yaitu Zakat Untuk Pendidikan Anak Yatim & Dhu’afa. Kami berharap dengan adanya program ini kita dapat saling bersinergi, berkerjasama untuk memberikan kesempatan belajar yang layak dan memadai bagi anak-anak yatim dhu’afa demi lahirnya generasi penerus bangsa yang hafal al qur’an, cerdas, berakhlak mulia dan berkarakter islami.
Zakat, membersihkan serta mensucikan harta dan jiwa, memberikan manfaat untuk mustahik dhuafa, tunaikan yukk….. J
Untuk lebih dekat dengan kami, kunjungi kegiatan pembinaan kami di:
Yayasan Aitam Indonesia Mandiri
Jl. Solo-Semarang KM 4,2 Kalangan,Ngasem, Colomadu, Karanganyar
Hot line : 085 101 8 111
Rek BCA a/n Yay. Aitam Indonesia,
No rek. 3920266524