Sumur Raumah, terletak sekitar 5 kilometer dari masjid Nabawi di dekat wadi yang terkenal, yaitu dekat mujamma’ assail.
Sumur ini dahulu dimiliki oleh seorang yahudi bernama Raumah. Setahun lebih setelah Rasulullah SAW, kaum muslimin kesulitan mendapatkan air tawar yang jernih kecuali harus membeli dari sumur Raumah.
Kemudian Rasulullah bersabda :
“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapat surga-Nya Allah Taala.” (HR Muslim)
Utsman Radhiyallahu anhu segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi.
Meski sudah ditawarkan harga yang bagus, Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya. Ia beralasan, seandainya sumur tersebut dijual, penghasilan yang diperolehnya setiap hari akan berhenti.
Ia pun memberi tawaran menarik akan membeli setengah dari sumur tersebut. Jika Yahudi itu setuju, maka sumur itu bisa dimiliki bergantian. Satu hari dimiliki Utsman, besoknya kembali lagi menjadi milik Yahudi.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi itu pun mendatangi Utsman. Ia meminta Utsman untuk membeli setengah lagi sumurnya tersebut dengan harga yang sama seperti saat Utsman membeli kemarin.
Utsman lalu mewakafkan Sumur Raumah untuk kaum muslimin yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja termasuk pemilik yahudi sebelumnya. MasyaAllah.
Sahabat saat ini Indonesia membutuhkan uluran tangan kita bersama untuk kemudahan mendapat air. Apakah kamu Utsman bin Affan selanjutnya?