Wakaf Sumur di Masjid dan Mushola

“Tidaklah orang yang mau membeli sumur rumah kemudian dia menjadikan embernya bersama ember kaum muslimin (yaitu menjadikannya wakaf dan dia tetap bisa mengambil air darinya) itu akan mendapat balasan lebih baik dari sumber tersebut di surga. Utsman mengatakan, “Akupun membelinya dari harta pribadiku.” (HR. At-Tirmidzi) Yayasan Aitam Indonesia memfasilitasi para donatur dan kaum muslimin untuk […]