Kalau kita berbicara tentang remaja, mungkin akan terbayang dalam benak kita tentang anak-anak manusia yang berada dalam masa-masa menyenangkan, ceria, penuh canda, semangat, gejolak keingintahuan, pencarian identitas diri dan emosi. Remaja adalah anak manusia yang sedang tumbuh selepas masa anak-anak menjelang dewasa.

Dalam masa ini tubuhnya berkembang sedemikian pesat dan terjadi perubahan-perubahan dalam wujud fisik dan psikis. Badannya tumbuh berkembang menunjukkan tanda-tanda orang dewasa, perilaku sosialnya berubah semakin menyadari keberadaan dirinya, ingin diakui, dan berkembang pemikiran maupun wawasannya secara lebih luas. Mungkin kalau kita perkirakan umur remaja berkisar antara 13 tahun sampai dengan 25 tahun.

Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar remaja tersebut menjadi anak yang shalih; yaitu anak yang baik, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Anak yang shalih adalah dambaan setiap orangtua muslim yang taat. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila anak Adam mati, maka semua amalnya terputus, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim).”

Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas.

Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada: keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.

Mereka juga melakukan pembidangan kerja berdasarkan kebutuhan organisasi, agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Beberapa bidang kerja dibentuk untuk mewadahi fungsi-fungsi organisasi yang disesuaikan dengan Program Kerja dan aktivitas yang akan diselenggarakan, misalnya: administrasi dan kesekretariatan,keuangan, pembinaan anggota, perpustakaan dan informasi, kesejahteraan umat, atau kewanitaan.

Peningkatan Kuantitas dan Kualitas

Untuk membentuk bangunan yang tersusun kokoh (bunyanun marshush) diperlukan organisasi dan management yang tangguh serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi dan berkualitas. Perekrutan (recruitment) dan kaderisasi anggota sangat diperlukaan oleh Remaja Masjid dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas anggotanya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelangsungan aktivitas dan misi organisasi dalam menda’wahkan Islam. Bertambahnya anggota akan menambah semangat dan tenaga baru, sedang tersedianya kader-kader yang berkualitas akan mendukung suksesnya estafet kepemimpinan organisasi.

Remaja muslim adalah unsur utama organisasi Remaja Masjid Keberadaan dan keterlibatan mereka dalam organisasi dapat dibedakan sebagai kader, aktivis, partisipan dan simpatisan. Pengurus bisa meningkatkan kuantitas, misalnya dengan melakukan: Melakukan pendaftaran (regristerasi) anggota, Mendaftar remaja muslim warga baru, Melakukan penyadaran kepada remaja muslim yang belum menjadi anggota, agar mereka mau bergabung dalam wadah bersama.

Peningkatan kualitas yang dilakukan adalah untuk meningkatkan keimanan, keilmuan dan amal shalih mereka. Hal itu dilakukan dengan melakukan proses kaderisasi yang dilakukan secara serius, sistimatis dan berkelanjutan, melalui jalur: pelatihaan, kepengurusan, kepanitiaan, dan aktivitas . Dalam proses perkaderan dilakukan upaya-upaya penanaman nilai-nilai, akhlaq, intelektualitas, profesionalisme, moralitas dan integritas Islam. Sehingga diperoleh kader ideal Remaja Masjid yang memiliki profil : remaja muslim yang beriman, berilmu dan berakhlaq mulia yang mampu beramal shalih secara profesional serta memiliki fikrah Islam yang komprehensif.